Janganlah kalian mencela sahabat-sahabatku. Andakan salah seorang kalian menginfakkan emas semisal Uhud, hal itu tidak akan menyamai infak satu mud mereka ataupun setengahnya

Sahih

عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الخُدْرِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «لاَ تَسُبُّوا أَصْحَابِي، فَلَوْ أَنَّ أَحَدَكُمْ أَنْفَقَ مِثْلَ أُحُدٍ ذَهَبًا مَا بَلَغَ مُدَّ أَحَدِهِمْ، وَلاَ نَصِيفَهُ».

Abu Sa'īd Al-Khudriy -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, Nabi ﷺ bersabda, "Janganlah kalian mencela sahabat-sahabatku. Andakan salah seorang kalian menginfakkan emas semisal Uhud, hal itu tidak akan menyamai infak satu mud mereka ataupun setengahnya."

Sumber: Muttafaq 'alaih

Penjelasan

Nabi ﷺ melarang mencela para sahabat, khususnya para Muhajirin dan Ansar yang pertama-tama masuk Islam. Beliau mengabarkan, andaikan salah seorang berinfak emas sebesar gunung Uhud, maka pahalanya tidak akan menyamai infak satu mud salah satu sahabat ataupun setengahnya. Mud ialah ukuran sepenuh dua telapak tangan laki-laki yang sedang. Hal itu lantaran kelebihan ikhlas mereka, ketulusan niat mereka, dan lebih awalnya infak dan peperangan mereka sebelum penaklukan Makkah saat hal itu sangat dibutuhkan.

Pelajaran dari hadits ini

  • Mencela para sahabat -raḍiyallāhu 'anhum- hukumnya haram dan termasuk dosa besar.

Hadits, terjemahan, derajat dan penjelasan: Ensiklopedia Hadits Terjemah, HadeethEnc.com (diambil 2026-11-02). Lihat di HadeethEnc.com