Rasulullah ﷺ melihat seorang laki-laki berdiri salat seorang diri di belakang saf, lantas beliau menyuruhnya mengulangi salatnya

Hasan

عَنْ وَابِصَةَ رضي الله عنه: أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَأَى رَجُلًا صَلَّى وَحْدَهُ خَلْفَ الصَّفِّ، فَأَمَرَهُ أَنْ يُعِيدَ صَلَاتَهُ.

Wābiṣah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, "Rasulullah ﷺ melihat seorang laki-laki berdiri salat seorang diri di belakang saf, lantas beliau menyuruhnya mengulangi salatnya."

Sumber: HR. Abu Daud, Tirmizi, Ibnu Majah, dan Ahmad

Penjelasan

Nabi ﷺ melihat seorang laki-laki mengerjakan salat di belakang saf seorang diri, maka beliau menyuruhnya agar mengulangi salatnya karena salatnya itu tidak sah dikerjakan seperti itu.

Pelajaran dari hadits ini

  • Anjuran bersegera berangkat untuk mengerjakan salat berjemaah dan berdiri di saf depan, serta tidak salat di belakang saf sendirian agar salatnya tidak batal.
  • Ibnu Ḥajar berkata, "Orang yang memulai salat sendirian di belakang saf lalu masuk ke dalam saf sebelum bangun dari rukuk, ia tidak wajib mengulangi salatnya, sebagaimana yang ditunjukkan oleh hadis riwayat Abu Bakrah. Jika tidak, maka ia wajib mengulang salat berdasarkan keumuman hadis riwayat Wābiṣah."

Hadits, terjemahan, derajat dan penjelasan: Ensiklopedia Hadits Terjemah, HadeethEnc.com (diambil 2026-11-02). Lihat di HadeethEnc.com