Seorang wanita ditemukan terbunuh di salah satu peperangan Nabi ﷺ, maka Rasulullah ﷺ melarang tindakan membunuh wanita dan anak-anak

Sahih

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُما: أَنَّ امْرَأَةً وُجِدَتْ فِي بَعْضِ مَغَازِي النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَقْتُولَةً، فَأَنْكَرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَتْلَ النِّسَاءِ وَالصِّبْيَانِ.

Abdullah bin Umar -raḍiyallāhu 'anhumā- meriwayatkan, "Seorang wanita ditemukan terbunuh di salah satu peperangan Nabi ﷺ, maka Rasulullah ﷺ melarang tindakan membunuh wanita dan anak-anak."

Sumber: Muttafaq 'alaih

Penjelasan

Nabi ﷺ melihat seorang wanita terbunuh di salah satu peperangan. Lantas beliau melarang perbuatan membunuh wanita dan anak-anak kecil yang belum balig.

Pelajaran dari hadits ini

  • Orang-orang yang tidak ikut serta berperang seperti para wanita dan anak-anak serta yang memiliki posisi sama dengan mereka seperti laki-laki tua renta dan para pendeta, mereka tidak boleh dibunuh selama mereka bukan pemberi ide dan bantuan untuk memerangi umat Islam. Namun jika mereka memberikan bantuan, maka mereka boleh dibunuh.
  • Larangan membunuh wanita dan anak-anak karena mereka ini tidak ikut memerangi kaum muslimin, sedangkan tujuan dari jihad di jalan Allah Ta'ala ialah untuk menghancurkan gangguan orang-orang yang memerangi saja agar dakwah kebenaran sampai kepada semua orang.
  • Besarnya sifat kasih sayang Nabi ﷺ, bahkan dalam perang sekalipun.

Hadits, terjemahan, derajat dan penjelasan: Ensiklopedia Hadits Terjemah, HadeethEnc.com (diambil 2026-11-02). Lihat di HadeethEnc.com