Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melihat seorang lelaki mengasingkan diri, dia tidak salat bersama orang banyak. Beliau bertanya, “Wahai fulan, apa yang menghalangimu untuk salat bersama orang-orang?” Dia menjawab, "Wahai Rasulullah, aku sedang junub dan tidak ada air (untuk bersuci)." Beliau bersabda, “Pakailah debu (tayamum) karena sesungguhnya itu cukup bagimu.”

Hadis sahih

عن عمران بن حصين رضي الله عنهما أن رسول الله صلى الله عليه وسلم رأى رجلًا مُعتزلًا، لم يُصَلِّ في القوم، فقال: (يا فلان، ما منعك أن تصلي في القوم؟) فقال: يا رسول الله أصابتني جنابةٌ، ولا مَاءَ، فقال: (عليك بالصَّعِيدِ، فإنه يَكْفِيَكَ).

Dari 'Imrān bin Ḥuṣain -raḍiyallāhu 'anhumā-, bahwa Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melihat seorang lelaki mengasingkan diri, dia tidak salat bersama orang banyak. Beliau bertanya, “Wahai fulan, apa yang menghalangimu untuk salat bersama orang-orang?” Dia menjawab, "Wahai Rasulullah, aku sedang junub dan tidak ada air (untuk bersuci)." Beliau bersabda, “Pakailah debu (tayamum) karena sesungguhnya itu cukup bagimu.”

Sumber: Muttafaq 'alaih

Penjelasan

Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menunaikan salat Subuh bersama para sahabat. Seusai salat beliau melihat seorang lelaki tidak mengerjakan salat bersama mereka, dan karena sempurnanya kelembutan Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- serta cara dakwah beliau yang baik, beliau sama sekali tidak berlaku kasar kepadanya karena ketidak ikut sertaannya melakukan salat berjamaah hingga beliau mengetahui penyebabnya. Beliau -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bertanya, “Wahai fulan, apa yang menghalangimu salat bersama orang-orang?” Kemudian dia menjelaskan alasannya kepada Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bahwa dirinya sedang junub dan ia tidak memiliki air, sehingga ia terpaksa menunda salat sampai menemukan air untuk bersuci. Beliau -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- lalu bersabda, “Sesungguhnya karena kemurahan-Nya, Allah -Ta'ālā- telah menjadikan bagimu sesuatu sebagai pengganti air untuk bersuci yaitu debu, maka gunakanlah debu itu, karena sesungguhnya itu cukup bagimu sebagai pengganti air."

Hadits, terjemahan, derajat dan penjelasan: Ensiklopedia Hadits Terjemah, HadeethEnc.com (diambil 2026-11-02). Lihat di HadeethEnc.com