Jika engkau berkata kepada temanmu di hari Jumat, 'Diamlah', sementara imam sedang berkhotbah, sungguh engkau telah berbuat lagwu (dosa)
عن أبِي هُرَيرةَ رضي الله عنه أنَّ رسول الله صلى الله عليه وسلمَ قال: «إذا قُلْتَ لِصَاحِبِكَ: أَنْصِتْ، يومَ الجمعةِ، والْإِمامُ يَخْطُبُ، فَقَدْ لَغَوْتَ».
Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, "Jika engkau berkata kepada temanmu di hari Jumat, 'Diamlah', sementara imam sedang berkhotbah, sungguh engkau telah berbuat lagwu (dosa)."
Sumber: Muttafaq 'alaih
Penjelasan
Nabi ﷺ menerangkan, di antara adab yang wajib dilakukan oleh orang yang menghadiri khotbah Jumat ialah menyimak ucapan khatib dengan saksama agar dapat menadaburi wejangannya. Beliau juga memaparkan bahwa orang yang berbicara -walaupun sangat sedikit- di saat khatib sedang berkhotbah dengan berkata kepada yang lain: "Diamlah" atau "Dengarkanlah", maka dia telah kehilangan keutamaan salat Jumat.
Pelajaran dari hadits ini
- Pengharaman berbicara ketika sedang mendengar khotbah, walaupun dalam rangka melarang kemungkaran, menjawab salam, atau mendoakan orang yang bersin.
- Pengecualian dari hukum ini adalah orang yang berbicara kepada khatib atau khatib berbicara kepadanya.
- Boleh berbicara di antara dua khotbah ketika dibutuhkan.
- Ketika Nabi ﷺ disebutkan sementara khatib sedang berkhotbah, maka Anda berselawat kepadanya secara sir, demikian juga saat mengaminkan doa khatib.
Hadits, terjemahan, derajat dan penjelasan: Ensiklopedia Hadits Terjemah, HadeethEnc.com (diambil 2026-11-02). Lihat di HadeethEnc.com