Apabila salah seorang kalian sampai di satu majelis, hendaklah ia mengucapkan salam. Lalu apabila ia hendak bangun (meninggalkan majelis), hendaklah ia juga mengucapkan salam, karena tidaklah (salam) yang pertama lebih pantas (diucapkan) daripada yang terakhir
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضيَ اللهُ عنهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِذَا انْتَهَى أَحَدُكُمْ إِلَى الْمَجْلِسِ فَلْيُسَلِّمْ، فَإِذَا أَرَادَ أَنْ يَقُومَ فَلْيُسَلِّمْ، فَلَيْسَتِ الْأُولَى بِأَحَقَّ مِنَ الْآخِرَةِ».
Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, Rasulullah ﷺ bersabda, "Apabila salah seorang kalian sampai di satu majelis, hendaklah ia mengucapkan salam. Lalu apabila ia hendak bangun (meninggalkan majelis), hendaklah ia juga mengucapkan salam, karena tidaklah (salam) yang pertama lebih pantas (diucapkan) daripada yang terakhir."
Sumber: HR. Abu Daud, Tirmizi, Nasai dalam Al-Kubrā, dan Ahmad
Penjelasan
Nabi ﷺ memberi arahan kepada orang yang datang ke tempat kumpul manusia agar ia mengucapkan salam kepada mereka. Demikian juga ketika ia ingin bangun meninggalkannya, hendaklah ia memberi salam kepada orang-orang yang hadir, karena tidaklah salam yang pertama ketika datang lebih utama daripada salam yang terakhir ketika pergi.
Pelajaran dari hadits ini
- Anjuran menyebarkan salam.
- Anjuran mengucapkan salam kepada orang yang ada di majelis saat bertemu dan saat pergi.
- As-Sindiy berkata, "Sabda beliau (apabila ia hendak bangun), yakni dari majelis .. (tidaklah salam yang pertama lebih pantas diucapkan), yakni hukum keduanya sunah yang mesti diamalkan, sehingga tidak ada alasan untuk meninggalkan salam yang kedua disertai menetapkan salam yang pertama."
Hadits, terjemahan, derajat dan penjelasan: Ensiklopedia Hadits Terjemah, HadeethEnc.com (diambil 2026-11-02). Lihat di HadeethEnc.com