Nabi ﷺ tidak pernah menjaga secara rutin satu pun dari salat-salat sunah melebihi dua rakaat salat sunah fajar
Sahih
عن عائشةَ أمِّ المؤْمنِين رضي الله عنها قالت: لَمْ يَكُنِ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى شَيْءٍ مِنَ النَّوَافِلِ أَشَدَّ مِنْهُ تَعَاهُدًا عَلَى رَكْعَتَيِ الفَجْرِ.
Ummul Mukminin Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā- berkata, "Nabi ﷺ tidak pernah menjaga secara rutin satu pun dari salat-salat sunah melebihi dua rakaat salat sunah fajar."
Sumber: Muttafaq 'alaih
Penjelasan
Ummul Mukminin Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā- menyampaikan bahwa Nabi ﷺ tidak pernah memperhatikan dan menjaga secara rutin suatu salat sunah melebihi dua rakaat rawatib sebelum Subuh.
Pelajaran dari hadits ini
- Salat-salat sunah selain salat fardu termasuk ketaatan. Maksudnya di sini: sunah-sunah rawatib yang mengiringi salat fardu.
- Salat sunah rawatib terdiri dari: 2 rakaat sebelum Subuh, 4 rakaat sebelum Zuhur, 2 rakaat setelah Zuhur, 2 rakaat setelah Magrib, dan 2 rakaat setelah Isya.
- Rawatib Subuh tetap dilaksanakan ketika mukim dan safar, berbeda dengan rawatib Zuhur, Magrib, dan Isya hanya dilaksanakan ketika mukim.
- Anjuran yang ditegaskan untuk melaksanakan salat dua rakaat sebelum Subuh, sehingga tidak patut dilalaikan.
Hadits, terjemahan, derajat dan penjelasan: Ensiklopedia Hadits Terjemah, HadeethEnc.com (diambil 2026-11-02). Lihat di HadeethEnc.com