Salat lima waktu, (salat) Jumat ke Jumat berikutnya, dan (puasa) Ramadan ke Ramadan berikutnya adalah penghapus dosa di antara keduanya jika dosa besar dijauhi

Sahih

عن أبي هريرة رضي الله عنه أن رسول الله صلى الله عليه وسلم كان يقول: «الصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ، وَالْجُمُعَةُ إِلَى الْجُمُعَةِ، وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ، مُكَفِّرَاتٌ مَا بَيْنَهُنَّ إِذَا اجْتَنَبَ الْكَبَائِرَ».

Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, "Salat lima waktu, (salat) Jumat ke Jumat berikutnya, dan (puasa) Ramadan ke Ramadan berikutnya adalah penghapus dosa di antara keduanya jika dosa besar dijauhi."

Sumber: HR. Muslim

Penjelasan

Nabi ﷺ mengabarkan bahwa kelima salat fardu dalam sehari semalam, salat Jumat tiap pekan, dan puasa Ramadan di setiap tahun adalah penghapus dosa-dosa kecil yang ada di antara ibadah-ibadah itu, dengan syarat dosa besar dijauhi. Adapun dosa besar seperti mencuri dan minum khamar tidak digugurkan kecuali dengan tobat.

Pelajaran dari hadits ini

  • Dosa itu ada yang kecil dan ada yang besar.
  • Syarat pengguguran dosa kecil adalah dengan menjauhi dosa besar.
  • Dosa besar ialah dosa yang mengandung hukum hudud di dunia, atau memiliki ancaman di akhirat berupa siksa atau murka, atau mengandung ancaman atau laknat terhadap pelakunya, seperti dosa zina dan minum khamar.

Hadits, terjemahan, derajat dan penjelasan: Ensiklopedia Hadits Terjemah, HadeethEnc.com (diambil 2026-11-02). Lihat di HadeethEnc.com