Semoga Allah merahmati seseorang yang murah hati ketika menjual, ketika membeli, dan ketika menagih (utang)

Sahih

عن جابر رضي الله عنه أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: «رَحِمَ اللهُ رَجُلًا سَمْحًا إِذَا بَاعَ، وَإِذَا اشْتَرَى، وَإِذَا اقْتَضَى».

Jābir -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, "Semoga Allah merahmati seseorang yang murah hati ketika menjual, ketika membeli, dan ketika menagih (utang)."

Sumber: HR. Bukhari

Penjelasan

Nabi ﷺ mendoakan rahmat bagi setiap orang yang bermurah hati dan dermawan ketika berjualan, yaitu ia tidak mempersulit pembeli dalam hal harga dan memperlakukannya dengan akhlak yang baik. Demikian juga ia bersikap longgar dan dermawan ketika membeli, yaitu tidak menipu dan mengurangi nilai barang. Juga bersikap longgar dan dermawan ketika menagih utang yang merupakan haknya, yaitu tidak memberatkan orang yang miskin dan yang membutuhkan, tetapi ia menagihnya dengan lembut dan santun serta memberikan penangguhan kepada orang yang sedang kesulitan.

Pelajaran dari hadits ini

  • Di antara tujuan besar syariat ialah merawat semua yang akan memperbaiki hubungan di antara manusia.
  • Anjuran menerapkan akhlak luhur dalam muamalah di antara manusia seperti jual beli dan semisalnya.

Hadits, terjemahan, derajat dan penjelasan: Ensiklopedia Hadits Terjemah, HadeethEnc.com (diambil 2026-11-02). Lihat di HadeethEnc.com