Nabi ﷺ beriktikaf di sepuluh malam terakhir Ramadan hingga Allah ﷻ mewafatkan beliau. Kemudian istri-istri beliau melanjutkan iktikaf setelah beliau wafat
عَنْ عَائِشَةَ أُمِّ المُؤْمنينَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا زَوْجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَعْتَكِفُ العَشْرَ الأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ، حَتَّى تَوَفَّاهُ اللَّهُ، ثُمَّ اعْتَكَفَ أَزْوَاجُهُ مِنْ بَعْدِهِ.
Ummul Mukminin Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā-, istri Nabi ﷺ, meriwayatkan, "Nabi ﷺ beriktikaf di sepuluh malam terakhir Ramadan hingga Allah ﷻ mewafatkan beliau. Kemudian istri-istri beliau melanjutkan iktikaf setelah beliau wafat."
Sumber: Muttafaq 'alaih
Penjelasan
Ummul Mukminin Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā- mengabarkan bahwa Nabi ﷺ selalu beriktikaf di sepuluh malam terakhir Ramadan untuk mendapatkan lailatulqadar. Beliau melanjutkan kebiasaan tersebut hingga Allah mewafatkan beliau. Kemudian istri-istri beliau merutinkan iktikaf setelah beliau wafat. Semoga Allah meridai mereka.
Pelajaran dari hadits ini
- Syariat melakukan iktikaf di masjid, termasuk bagi perempuan dengan ketentuan-ketentuan syariat dan dengan syarat aman dari fitnah.
- Ditekankannya melakukan iktikaf di sepuluh malam terakhir Ramadan karena Nabi ﷺ rutin melakukannya.
- Iktikaf adalah sunah yang berlanjut, tidak dimansukh, karena istri-istri beliau melakukan iktikaf sepeninggal beliau.
Hadits, terjemahan, derajat dan penjelasan: Ensiklopedia Hadits Terjemah, HadeethEnc.com (diambil 2026-11-02). Lihat di HadeethEnc.com