Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melarang laki-laki mengenakan pakaian yang dibubuhi za'farān.
Hadis sahih
عن أنس بن مالك رضي الله عنه قال: نهى النبي صلى الله عليه وسلم أن يَتَزَعْفَرَ الرجلُ.
Dari Anas -raḍiyallāhu 'anhu-, ia berkata, "Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melarang laki-laki mengenakan pakaian yang dibubuhi za'farān."
Sumber: Muttafaq 'alaih
Penjelasan
Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melarang laki-laki membubuhi tubuhnya atau pakaiannya dengan za'farān, karena itu merupakan parfum wanita, makanya dilarang bagi lelaki agar tidak jatuh ke dalam tasyabbuh.
Hadits, terjemahan, derajat dan penjelasan: Ensiklopedia Hadits Terjemah, HadeethEnc.com (diambil 2026-11-02). Lihat di HadeethEnc.com