Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melarang laki-laki mengenakan pakaian yang dibubuhi za'farān.

Hadis sahih

عن أنس بن مالك رضي الله عنه قال: نهى النبي صلى الله عليه وسلم أن يَتَزَعْفَرَ الرجلُ.

Dari Anas -raḍiyallāhu 'anhu-, ia berkata, "Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melarang laki-laki mengenakan pakaian yang dibubuhi za'farān."

Sumber: Muttafaq 'alaih

Penjelasan

Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melarang laki-laki membubuhi tubuhnya atau pakaiannya dengan za'farān, karena itu merupakan parfum wanita, makanya dilarang bagi lelaki agar tidak jatuh ke dalam tasyabbuh.

Hadits, terjemahan, derajat dan penjelasan: Ensiklopedia Hadits Terjemah, HadeethEnc.com (diambil 2026-11-02). Lihat di HadeethEnc.com