Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- memerintahkan para sahabat untuk mengakikahkan anak laki-laki dengan dua kambing yang sepadan, dan anak perempuan dengan satu ekor kambing.
عن عائشة «أن رسول الله صلى الله عليه وسلم أمرهم أن يُعَقَّ عن الغُلَامِ شَاتَانِ مُكَافِئَتَانِ، وعن الْجَارِيَةِ شَاةٌ».
Aisyah meriwayatkan bahwa Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- memerintahkan para sahabat untuk mengakikahkan anak laki-laki dengan dua kambing yang sepadan, dan anak perempuan dengan satu ekor kambing.
Sumber: Diriwayatkan oleh Tirmiżi - Diriwayatkan oleh Ahmad
Penjelasan
Di dalam hadis ini Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā- mengabarkan bahwa Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- memerintahkan para sahabat untuk mengakikahkan -yaitu menyembelih ketika kelahiran- untuk anak laki-laki dengan dua ekor kambing yang sepadan dalam hal kadar umur, besar, gemuk, dan bagusnya. Beliau juga memerintahkan mereka untuk mengakikahkan anak peremuan dengan satu ekor kambing.
Hadits, terjemahan, derajat dan penjelasan: Ensiklopedia Hadits Terjemah, HadeethEnc.com (diambil 2026-11-02). Lihat di HadeethEnc.com