Orang muslim tidak mewarisi orang kafir dan orang kafir tidak mewarisi orang muslim.
وعن أسامة بن زيد رضي الله عنهما أن النبي صلى الله عليه وسلم قال: «لا يرثُ المسلمُ الكافرَ، ولا يَرِثُ الكافرُ المسلمَ».
Usāmah bin Zaid -raḍiyallāhu 'anhumā- meriwayatkan bahwa Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Orang muslim tidak mewarisi orang kafir dan orang kafir tidak mewarisi orang muslim."
Sumber: Muttafaq 'alaih
Penjelasan
Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- mengabarkan bahwa tidak ada saling waris-mewarisi antara orang muslim dan orang kafir, karena Islam adalah ikatan yang paling kuat. Bila ikatan suci ini telah hilang di antara kerabat nasab, maka semua bentuk pertalian dan ikatan telah hilang sehingga ikatan kerabat tidak lagi memiliki kekuatan, maka hal itu mencegah waris-mewarisi yang dibangun di atas asas saling memberikan pembelaan dan pertolongan.
Hadits, terjemahan, derajat dan penjelasan: Ensiklopedia Hadits Terjemah, HadeethEnc.com (diambil 2026-11-02). Lihat di HadeethEnc.com