Rasulullah ﷺ membacakan kepada kami Al-Qur`an dalam segala kondisi, selama tidak junub
Hasan
عَنْ عَلِيٍّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُقْرِئُنَا القُرْآنَ عَلَى كُلِّ حَالٍ مَا لَمْ يَكُنْ جُنُبًا.
Ali -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, "Rasulullah ﷺ membacakan kepada kami Al-Qur`an dalam segala kondisi, selama tidak junub."
Sumber: HR. Abu Daud, Tirmizi, Nasai, Ibnu Majah, dan Ahmad
Penjelasan
Nabi ﷺ mengajarkan Al-Qur`an kepada para sahabatnya serta membacakannya kepada mereka dalam segala keadaan selama beliau tidak berstatus junub lantaran hubungan suami istri.
Pelajaran dari hadits ini
- Orang yang junub tidak boleh membaca Al-Qur`an sampai ia mandi besar.
- Memberikan pengajaran dengan praktik.
Hadits, terjemahan, derajat dan penjelasan: Ensiklopedia Hadits Terjemah, HadeethEnc.com (diambil 2026-11-02). Lihat di HadeethEnc.com