Iringkanlah antara haji dan umrah, sebab keduanya dapat menghilangkan kefakiran dan dosa sebagaimana alat pandai besi menghilangkan kotoran besi, emas, dan perak. Tidak ada pahala bagi haji mabrur selain surga

Sahih

عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ مَسْعُودٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «تَابِعُوا بَيْنَ الحَجِّ وَالعُمْرَةِ، فَإِنَّهُمَا يَنْفِيَانِ الفَقْرَ وَالذُّنُوبَ كَمَا يَنْفِي الكِيرُ خَبَثَ الحَدِيدِ، وَالذَّهَبِ، وَالفِضَّةِ، وَلَيْسَ لِلْحَجَّةِ الْمَبْرُورَةِ ثَوَابٌ إِلاَّ الجَنَّةُ».

Abdullah bin Mas'ūd -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, Rasulullah ﷺ bersabda, "Iringkanlah antara haji dan umrah, sebab keduanya dapat menghilangkan kefakiran dan dosa sebagaimana alat pandai besi menghilangkan kotoran besi, emas, dan perak. Tidak ada pahala bagi haji mabrur selain surga."

Sumber: HR. Tirmizi, Nasai dan Ahmad

Penjelasan

Nabi ﷺ menganjurkan agar merapatkan jarak antara penunaian ibadah haji dan ibadah umrah serta tidak berhenti menunaikan keduanya ketika mampu karena menunaikan keduanya adalah sebab untuk menghilangkan kefakiran dan dosa serta pengaruhnya pada hati sebagaimana tiupan api menjadi sarana menghilangkan kotoran besi serta campuran unsur-unsur logam lainnya.

Pelajaran dari hadits ini

  • Keutamaan dan anjuran untuk mengiringkan antara pelaksanaan haji dan umrah.
  • Mengiringkan haji dan umrah termasuk sebab kaya dan ampunan dosa.
  • Al-Mubārakfūriy berkata, "Menghilangkan kefakiran bermakna mengangkatnya. Ini mencakup fakir yang tampak dengan terpenuhinya kekayaan tangan dan juga fakir yang tidak tampak dengan terpenuhinya kekayaan hati.

Hadits, terjemahan, derajat dan penjelasan: Ensiklopedia Hadits Terjemah, HadeethEnc.com (diambil 2026-11-02). Lihat di HadeethEnc.com