Siapa yang meninggalkan tiga kali salat Jumat karena meremehkannya, maka Allah akan mematikan hatinya.”
عَنْ أَبِي الْجَعْدِ الضَّمْرِيِّ رَضيَ اللهُ عنهُ، وَكَانَتْ لَهُ صُحْبَةٌ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «مَنْ تَرَكَ ثَلَاثَ جُمَعٍ تَهَاوُنًا بِهَا طَبَعَ اللَّهُ عَلَى قَلْبِهِ».
Abul-Ja'd aḍ-Ḍamriy -raḍiyallāhu 'anhu-, salah seorang sahabat, meriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, "Siapa yang meninggalkan tiga kali salat Jumat karena meremehkannya, maka Allah akan mematikan hatinya.”
Sumber: HR. Abu Daud, Tirmizi, Nasai, Ibnu Majah, dan Ahmad
Penjelasan
Nabi ﷺ mengingatkan jangan sampai meninggalkan salat Jumat. Siapa yang meninggalkan salat Jumat tiga kali karena menggampangkan dan melalaikannya, tidak dengan alasan uzur syar'i, maka Allah akan mengunci dan menutup hatinya dengan mencegah kebaikan sampai kepadanya.
Pelajaran dari hadits ini
- Ibnul-Munżir meriwayatkan adanya ijmak terkait salat Jumat bahwa hukumnya fardu ain.
- Ancaman terhadap orang yang meninggalkan salat Jumat karena meremehkannya, yaitu Allah akan mengunci hatinya.
- Orang yang meninggalkan salat Jumat karena suatu uzur maka tidak masuk dalam ancaman tersebut.
- Asy-Syaukāniy berkata, "Sabda beliau: tiga kali salat Jumat, dapat dipahami bahwa maksudnya adalah meninggalkan salat Jumat secara umum, baik tiga salat Jumat berturut-turut ataupun terpisah, bahkan seandainya ia meninggalkan satu salat Jumat di setiap tahun, niscaya Allah akan menutupi hatinya setelah hari ketiga, dan ini adalah makna lahiriah hadis ini. Tetapi dapat juga dipahami bahwa maksudnya ialah tiga salat Jumat secara berurutan."
Hadits, terjemahan, derajat dan penjelasan: Ensiklopedia Hadits Terjemah, HadeethEnc.com (diambil 2026-11-02). Lihat di HadeethEnc.com