Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- pernah berwudu, beliau mengusap jambul (bagian ‎depan rambutnya), serban dan kedua khuf (sepatu).‎

Hadis sahih

عن المغيرة بن شعبة رضي الله عنه : أن النبي صلى الله عليه وسلم توضأ، فمسح بِنَاصِيَتِهِ، وعلى العِمَامة والخُفَّين.

Dari Mugīrah bin Syu'bah -raḍiyallāhu 'anhu-, bahwa Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- pernah ‎berwudu, beliau mengusap jambul (bagian depan rambutnya), serban, dan kedua khuf (sepatu).‎

Sumber: Diriwayatkan oleh Muslim

Penjelasan

Mugīrah bin Syu'bah -raḍiyallāhu 'anhu- mengabarkan bahwa Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- ‎mengusap jambulnya (ketika berwudu), yaitu rambut bagian depan lalu menyempurnakannya ‎dengan mengusap di atas serban. Beliau -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- tidak hanya sebatas ‎mengusap sebagian rambutnya saja, akan tetapi menyempurnakannya dengan mengusap ‎‎'imamah. Juga bagian dari petunjuk beliau -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- adalah mengusap diatas ‎kedua khuf (sepatu) sebagaimana dijelaskan dalam hadis ini dan hadis lainnya.‎

Hadits, terjemahan, derajat dan penjelasan: Ensiklopedia Hadits Terjemah, HadeethEnc.com (diambil 2026-11-02). Lihat di HadeethEnc.com