Dari Anas -raḍiyallāhu 'anhu-, ia berkata, “Dahulu apabila kami telah sampai di suatu persinggahan, kami tidak bertasbih (mendirikan salat) sehingga kami menurunkan (terlebih dahulu) barang bawaan dari hewan tunggangan.”
عن أنس بن مالك رضي الله عنه قال: كنا إذا نَزَلْنا مَنْزِلًا، لا نُسَبِّحَ حتى نَحُلَّ الرِّحال.
Dari Anas bin Mālik -raḍiyallāhu 'anhu-, ia berkata, “Dahulu apabila kami telah sampai di suatu persinggahan, kami tidak segera mengerjakan salat sunah sehingga kami menurunkan (terlebih dahulu) barang bawaan dari hewan tunggangan.”
Sumber: Diriwayatkan oleh Abu Daud
Penjelasan
Anas -raḍiyallāhu 'anhu- mengabarkan bahwa para sahabat -raḍiyallāhu 'anhum- apabila mereka bepergian lalu berhenti di satu tempat untuk istirahat atau sampai ke arah (yang mereka tuju), mereka tidak langsung melaksanakan salat sunah -padahal mereka sangat menjaga salat- hingga mereka mengistirahatkan terlebih dahulu hewan tunggangan yang membawa barang-barang para musafir dengan cara bersegera menurunkan barang-barang dari hewan itu untuk meringankan bebannya dan sebagai rasa belas kasihan padanya.
Hadits, terjemahan, derajat dan penjelasan: Ensiklopedia Hadits Terjemah, HadeethEnc.com (diambil 2026-11-02). Lihat di HadeethEnc.com