Dari Anas -raḍiyallāhu 'anhu-, ia berkata, “Dahulu apabila kami telah sampai di suatu ‎persinggahan, kami tidak bertasbih (mendirikan salat) sehingga kami menurunkan (terlebih ‎dahulu) barang bawaan dari hewan tunggangan.”‎

Hadis sahih

عن أنس بن مالك رضي الله عنه قال: كنا إذا نَزَلْنا مَنْزِلًا، لا نُسَبِّحَ حتى نَحُلَّ الرِّحال.

Dari Anas bin Mālik -raḍiyallāhu 'anhu-, ia berkata, “Dahulu apabila kami telah sampai di suatu ‎persinggahan, kami tidak segera mengerjakan salat sunah sehingga kami menurunkan (terlebih ‎dahulu) barang bawaan dari hewan tunggangan.”‎

Sumber: Diriwayatkan oleh Abu Daud

Penjelasan

Anas -raḍiyallāhu 'anhu- mengabarkan bahwa para sahabat -raḍiyallāhu 'anhum- apabila mereka bepergian lalu berhenti di satu tempat untuk istirahat atau sampai ke arah (yang mereka tuju), mereka tidak langsung melaksanakan salat sunah -padahal mereka sangat menjaga salat- hingga mereka mengistirahatkan terlebih dahulu hewan tunggangan yang membawa barang-barang para musafir dengan cara bersegera menurunkan barang-barang dari hewan itu untuk meringankan bebannya dan sebagai rasa belas kasihan padanya.

Hadits, terjemahan, derajat dan penjelasan: Ensiklopedia Hadits Terjemah, HadeethEnc.com (diambil 2026-11-02). Lihat di HadeethEnc.com