Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melarang mengurung binatang.
Hadis sahih
عن أنس رضي الله عنه قال: نَهى رسول الله صلى الله عليه وسلم أن تُصْبَرَ البَهائِم.
Dari Anas -raḍiyallāhu 'anhu-, ia berkata, "Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melarang mengurung binatang."
Sumber: Muttafaq 'alaih
Penjelasan
Anas -raḍiyallāhu 'anhu- mengabarkan bahwa Nabi Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melarang mengurung binatang yang hidup untuk dibunuh dengan dilempar, dipanah, dan sebagainya hingga mati. Beliau juga melarang hal itu karena mengandung penyiksaan terhadap hewan.
Hadits, terjemahan, derajat dan penjelasan: Ensiklopedia Hadits Terjemah, HadeethEnc.com (diambil 2026-11-02). Lihat di HadeethEnc.com