Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melarang mengurung binatang.

Hadis sahih

عن أنس رضي الله عنه قال: نَهى رسول الله صلى الله عليه وسلم أن تُصْبَرَ البَهائِم.

Dari Anas -raḍiyallāhu 'anhu-, ia berkata, "Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melarang mengurung binatang."

Sumber: Muttafaq 'alaih

Penjelasan

Anas -raḍiyallāhu 'anhu- mengabarkan bahwa Nabi Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melarang mengurung binatang yang hidup untuk dibunuh dengan dilempar, dipanah, dan sebagainya hingga mati. Beliau juga melarang hal itu karena mengandung penyiksaan terhadap hewan.

Hadits, terjemahan, derajat dan penjelasan: Ensiklopedia Hadits Terjemah, HadeethEnc.com (diambil 2026-11-02). Lihat di HadeethEnc.com