Lonceng adalah seruling setan.
عن أبي هريرة رضي الله عنه أن النبي صلى الله عليه وسلم قال: «الجَرَسُ مَزَامِيرُ الشَّيطَان».
Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan bahwa Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Lonceng adalah seruling setan."
Sumber: Diriwayatkan oleh Muslim
Penjelasan
Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- mengabarkan bahwa lonceng yang digantung di leher hewan adalah salah satu media yang digunakan oleh setan untuk menyibukkan manusia dan memalingkan mereka dari tujuan mereka diciptakan. Adapun lonceng pengingat, maka telah difatwakan oleh Al-Lajnah Ad-Dā`imah (Komite Fatwa Saudi) sebagai berikut: "Lonceng yang digunakan di rumah, sekolah, dan semisalnya hukumnya boleh, selama tidak mengandung sesuatu yang haram seperti menyerupai lonceng umat Nasrani atau memiliki suara seperti musik, maka ketika itu hukumnya haram karena hal itu."
Hadits, terjemahan, derajat dan penjelasan: Ensiklopedia Hadits Terjemah, HadeethEnc.com (diambil 2026-11-02). Lihat di HadeethEnc.com